Labels

Pages

Selasa, 05 Juni 2012

soal politik pertahanan


1.      Pertahanan merupakan suatu Negara dalam mengantisipasi datangnya ancaman keamanan nasional, regional, maupun internasional baik dalam keadaan damai maupun terjadi peperangan.  Jelaskan apa yang dimaksud dalam pernyataan tersebut
2.      Apa yang saudara ketahui
mengenai batas konflik territorial antara Negara Indonesia dengan Negara lain? Apa pula kaitannya dengan geopolitik Indonesia ? jelaskan
3.      Jelaskan kondisi keamanan laut, darat, dan udara diindonesia saat ini. Apa pendapat saudara tentang strategi pertahanan masing-masing angkatan (AD,AL,AU) ?
4.      Dalam antisipasi kemungkinan Indonesia menghadapi invasi militer secara besar-besaran, mengingat keterbatasan kemampuan prasarana, sarana, alutsita dan minimnya personil militer, maka menurut kebijakan konstitusional kita, system pertahanan keamanan kita menerapkan doktrin SISKANHAMRATA dimana meletakkan kekuatan rakyat sebagai komponen pertahanan dan TNI sebagai komponen utama pertahanan (UUD 1945 hasil amandemen pada pasal 30 ayat 2). Jelaskan bagaimana SISKANHAMRATA ini jika dikaitkan dengan ratifikasi undang-undang mengenai perang dari PBB.

0 komentar:

Posting Komentar