RENCANA
PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama Sekolah :
SMP .....
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester :
VII / 2
Alokasi Waktu : 1 x 15 menit
A.
Standar Kompetensi : Menampilkan
perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat.
B.
Kompetensi Dasar :
Menguraikan pentingnya kemerdekaan
mengemukakan
pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
C.
Indikator : - Mengidentifikasi
perilaku kemerdekaan mengemukakan
pendapat
secara bebas dan bertanggung jawab.
-
Memberi contoh perilaku kemerdekaan
mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
-
Memiliki sikap dan perilaku kemerdekaan
mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
C. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat mengidentifikasi perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung
jawab.
1.
Peserta didik
dapat memberi contoh
perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
2.
Peserta
didik memiliki sikap dan perilaku
kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
D. Karakter siswa yang diharapkan : Percaya
Diri
Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Berani ( courage )
E. Materi
Pembelajaran
Mengeluarkan
pikiran secara bebas adalah mengeluarkan pendapat, pandangan, kehendak, atau
perasaan yang bebas dari tekanan fisik, psikis, atau pembatasan yang
bertentangab dengan tujuan pengaturan tentan kemerdekaan menyampaikan pendapat
di muka umum (Penjelasan Pasal 5 UU No. 9 Tahun 1998). Warga negara yang
menyampaikan pendapatnya di muka umum berhak untuk mengeluarkan pikiran secar
bebas dan memperoleh perlundungan hukum (Pasal 5 UU No. 9 Tahun 1998). Dengan
demikian, orang bebas mengeluarkan pendapat tetapi juga perlu pengaturan dalam
mengeluarkan pendapat tersebut agar tidak menimbulkan konflik yang
berkepanjangan antar-anggota masyarakat.
Pentingnya
kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dapat
dilihat dalam tujuan pengaturan tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat di
muka umum sebagai berikut (Pasal 4 UU No.9 Tahun 1998):
1. Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara
bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan kebebasan yang
bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan hak asasi manusia sesuai
dengan Pancasila dan UUD 1945;
2. Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara
bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan perlindungan hukum yang
konsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan
pendapat;
3. Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara
bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan iklim yang kondusif
bagi berkembangnya partisipasi dan kreativitas setiap warga negara sebagai
perwujudan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi.
4. Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara
bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk menempatkan tanggung jawab sosial
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tanpa mengabaikan
kepentingan perorangan atau kelompok.
Oleh karena
itu, ada beberapa asas yang harus di taati dalam kemerdekaan mengemukakan
pendapat di muka umum (Pasal 3 UU No.9 Tahun 1998), yaitu asas keseimbangan
antara hak dan kewajiban, asas musyawarah dan mufakat, asas kepastian hukum dan
keadilan, asas proporsionalitas, dan asas manfaat. Kewajiban dan tanggung jawab
warga negara dalam melaksanakan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas
dn bertanggung jawab di muka umum (Pasal 6 UU No.9 Tahun 1998) terdiri atas:
1. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain,
2. Menghormati aturan-aturan moral yang diakui
umum,
3. Mentaati hukum dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,
4. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban
umum, dan
5. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan
bangsa.
Pada sisi lain
aparatur pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam melaksanakan
kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di muka
umum (Pasal 7 UU No.9 Tahun 1998), yaitu melindungi hak asasi manusia,
menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidak bersalah, dan
menyelenggarakan pengamanan.
Sedang
masyarakat berhak berperan serta secara bertanggung jawab agar penyampaian
pendapat di muka umum dapat berlangsung secara aman, tertib, dan damai (Pasal 8
UU No.9 Tahun 1998). Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat
dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar
bebas. Unjuk rasa atau demonstrasi sebagai salah satu bentuk penyampaian
pendapat di muka umum adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih
untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara
demonstratif di muka umum. Rapat umum adalah kegiatan menyampaikan pendapat di
muka umum yang dihadiri oleh orang banyak dengan tema tertentu. Adapun
pengertian pawai adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang
dilakukan oleh orang banyak dengan cara melakukan perarakan. Sedangkan mimbar
bebas adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri oleh
orang banyak dengan bebas, tema dan pembicaraan dilakukan secara bersifat
spontan.
F. Metode Pembelajaran
diskusi
dan problem solving
G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran.
Kegiatan Pendahuluan ( 3 menit )
· Apersepsi
a.
Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi,
kebersihan kelas, dll).
b.
Memberikan pertanyaan-pertanyaan
yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya
dengan materi yang akan dipelajari
·
Memotivasi
a.
Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai.
b.
Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan
uraian kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan Inti ( 9 menit )
1). Eksplorasi
a.
Peserta didik
mencermati video yang diputar oleh guru. Setelah itu
siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan
gambar-gambar tersebut.
b.
Peserta
didik menyimak penjelasan atau
klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik.
2).
Elaborasi
a.
Peserta didik
membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk
mendiskusikan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan
bertanggungjawab, serta tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan pendapat
dimuka umum
b. Masing-masing
kelompok melaksanakan diskusi mengenai masalah praktek
pengemukaan pendapat dimasyarakat saat ini.
c.
Masing-masing kelompok secara bergiliran
mempresentasikan hasil diskusi
d. Peserta
didik yang lain memperhatikan.
e.
Peserta didik
menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti
yang berkaitan dengan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas
dan bertanggungjawab, serta tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan pendapat
dimuka umum
f.
Peserta didik
berperan secara aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi
oleh guru
3) Konfirmasi
a. Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
b. Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan
kesalahan pemahaman, memberikan penguatan
dan penyimpulan
Kegiatan Penutup ( 3 menit )
a. Peserta didik dengan dibimbing dan difasilitasi guru
membuat kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian pengertian mengeluarkan pendapat,
perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
b. Peserta
didik mencatat tugas-tugas kegiatan yang
diberikan guru
H. Sumber belajar
·
Buku teks siswa kelas VII
·
Buku Pengayaan siswa kelas VII
·
Artikel/berita di media massa
I. Penilaian
Penilaia dilaksanakan
selama proses dan seudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
- Mengidentifikasi perilaku kemerdekaan
mengemukakan
pendapat secara
bebas dan bertanggung jawab.
- Memberi contoh
perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung
jawab.
-
Memiliki sikap dan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat
secara bebas dan bertanggung jawab.
|
Tes tertulis
|
Pilihan ganda
|
1. Di bawah ini
pentingnya mengemukakan pendapat dilandasi kebebasan yang bertanggungjawab kecuali ...
a. menjaga
keutuhan, persatuan dan kesatuan
bangsa
b. menjaga
keamanan dan ketertiban
c. menjaga kepen
tingan kelom pok/etnis tertentu
d. menghormati
hak dan kebebasan orang
2. Pendapat yang
bermutu tinggi antara lain ….
a.
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
b. mengikuti
perkembangan jaman
c. memenuhi
kebutuhan masyarakat
d. disampaikan
oleh tenaga ahli profesional
3. Pernyataan :
1.meningkatkan
kesejehteraan
2.mewujudkan kebebasan yang bertanggungjawab
3. mewujudkan
perlindungan hukum
4.mewujudkan
iklim yang kondusif
Dari
pernyataan diatas yang termasuk tujuan pengaturan kemerdekaan mengeluarkan
pendapat ditunjukkan nomor…
a. 1, 2 dan 3 c.
1, 3 dan 4
b. 1, 2 dan 4 d. 2, 3 dan 4
4. Dalam
menyampaikan pendapat yang perlu ditonjolkan adalah etika antara lain ….
a. kemampuan
untuk berbicara
b. gagasan dan
ide yang cemerlang
c. semangat
untuk mempengaruhi orang lain
d. berbicara
sopan dan santun
5. Kesadaran
dalam melaksanakan kebebasan haruslah diiringi dengan ….
a. kebebasan
yang hakiki
b. rasa tanggung
jawab
c. kehendak
bersama dan demokrasi
d. memperhatikan
pendapat orang lain
6. Setiap siswa
telah menggunakan hak kebebasan mengeluarkan pendapatnya, yaitu ….
a. bertanya atau
menjawab pertanyaan guru
b. membuat
karangan dalam pelajaran Behasa Indonesia
c. mengikuti
diskusi dalam musyawarah kelas
d. membaca dan merangkum buku mata pelajaran
7. Tata cara
penyampaian pendapat di muka umum antara lain selambat-lambatnya 3 x 24 jam
sebelum
pelaksanaan sudah memberitahukan kepada ….
a. Polri
setempat secara tertulis
b. TNI yang
bertugas di wilayahnya
c. Aparat
pemerintah secara resmi
d. Organisasi yang ada di atasnya secara
tertulis
8. Doni ikut
serta sebagai peserta penyampaian
pendapat di muka umum, yang tidak
dibenarkan
dibawa
oleh Doni adalah ….
a. poster atau
tulisan yang kurang menarik simpati orang lain
b. benda-benda
yang mewah dan harganya terlalu mahal
c. benda yang
dapat membahayakan keselamatan orang
lain
d. kendaraan
yang terlalu banyak untuk
kepentingan pawai
9. Kewajiban dan
tanggung jawab :
1. menghormati aturan moral yang diakui umum
2. menjaga
keamanan dan ketertiban umum
3. mengutamakan
kepentingan orang lain
4. menjaga
keutuhan dan kesatuan bangsa
5. memperhatikan
lingkungan setempat
Kewajiban dan tanggung jawab warga Negara
yang menyampaikan pendapat di muka umum ditunjukkan nomor ….
a. 1, 2, dan 3 c. 2, 3, dan
5
b. 1, 2, dan 4 d. 2, 4, dan
5
10. Kewajiban dan
tanggung jawab warga negara dalam melaksanakan kemerdekaan mengemukakan
pendapat secara bebas dan bertanggung jawab, antara lain ...
a. melindungi hak asasi manusia b. menghargai prinsip praduga tidak bersalah c. menyelenggarakan pengamanan
d. menjaga keutuhan
persatuan dan kesatuan bangsa
|
Kunci
Jawaban :
Pilihan ganda : 1. C
2. A 3. D 4. D
5. B 6. A 7. A
8. C 9. B 10.
D
Pedoman
penskoran ;
Pilihan ganda nomor
1-10 tiap soal diberikan skor 1. Jadi jumlah skor = 10
Nilai = Jumlah skor
X 10
Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK :
..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel
PKN
(_______________________)
NIP/NIK :
..............................
|
0 komentar:
Posting Komentar