Labels

Pages

Minggu, 27 Mei 2012

contoh RPP


RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Nama Sekolah                       : SMP .....
Mata Pelajaran                    : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester                     : VII / 2
Alokasi Waktu                      :   1 x 15 menit

A.     Standar Kompetensi           :  Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat.
B.     Kompetensi Dasar             :  Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemukakan
    pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
C.     Indikator                            :    -     Mengidentifikasi perilaku kemerdekaan mengemukakan
                                                   pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
-          Memberi contoh perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
-          Memiliki sikap dan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
  C. Tujuan Pembelajaran
 Peserta didik dapat mengidentifikasi perilaku kemerdekaan mengemukakan       pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
1.    Peserta didik   dapat  memberi contoh perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
2.     Peserta didik  memiliki sikap dan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

D.     Karakter siswa yang diharapkan :        Percaya Diri
Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Berani ( courage )


E.   Materi Pembelajaran
Mengeluarkan pikiran secara bebas adalah mengeluarkan pendapat, pandangan, kehendak, atau perasaan yang bebas dari tekanan fisik, psikis, atau pembatasan yang bertentangab dengan tujuan pengaturan tentan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum (Penjelasan Pasal 5 UU No. 9 Tahun 1998). Warga negara yang menyampaikan pendapatnya di muka umum berhak untuk mengeluarkan pikiran secar bebas dan memperoleh perlundungan hukum (Pasal 5 UU No. 9 Tahun 1998). Dengan demikian, orang bebas mengeluarkan pendapat tetapi juga perlu pengaturan dalam mengeluarkan pendapat tersebut agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan antar-anggota masyarakat.
Pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dapat dilihat dalam tujuan pengaturan tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum sebagai berikut (Pasal 4 UU No.9 Tahun 1998):
1.   Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945;
2.   Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan perlindungan hukum yang konsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat;
3.   Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya partisipasi dan kreativitas setiap warga negara sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi.
4.   Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk menempatkan tanggung jawab sosial kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tanpa mengabaikan kepentingan perorangan atau kelompok.
Oleh karena itu, ada beberapa asas yang harus di taati dalam kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum (Pasal 3 UU No.9 Tahun 1998), yaitu asas keseimbangan antara hak dan kewajiban, asas musyawarah dan mufakat, asas kepastian hukum dan keadilan, asas proporsionalitas, dan asas manfaat. Kewajiban dan tanggung jawab warga negara dalam melaksanakan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dn bertanggung jawab di muka umum (Pasal 6 UU No.9 Tahun 1998) terdiri atas:
1.   Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain,
2.   Menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum,
3.   Mentaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
4.   Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan
5.   Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada sisi lain aparatur pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam melaksanakan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di muka umum (Pasal 7 UU No.9 Tahun 1998), yaitu melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidak bersalah, dan menyelenggarakan pengamanan.
Sedang masyarakat berhak berperan serta secara bertanggung jawab agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara aman, tertib, dan damai (Pasal 8 UU No.9 Tahun 1998). Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas. Unjuk rasa atau demonstrasi sebagai salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Rapat umum adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri oleh orang banyak dengan tema tertentu. Adapun pengertian pawai adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan oleh orang banyak dengan cara melakukan perarakan. Sedangkan mimbar bebas adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri oleh orang banyak dengan bebas, tema dan pembicaraan dilakukan secara bersifat spontan.

F.   Metode Pembelajaran
  diskusi  dan problem solving

G.    Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran.
Kegiatan Pendahuluan ( 3 menit )
·    Apersepsi
a.       Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( absensi, kebersihan kelas, dll).
b.      Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan  pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
·    Memotivasi
a.       Menjelaskan tujuan  pembelajaran atau  kompetensi yang ingin dicapai.
b.      Meyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.



Kegiatan Inti ( 9 menit )
1). Eksplorasi
a.       Peserta didik  mencermati video yang diputar oleh guru. Setelah itu siswa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan guru berkenaan dengan gambar-gambar tersebut.
b.       Peserta didik  menyimak penjelasan atau klarifikasi guru tentang jawaban-jawaban yang diberikan peserta didik.
2).  Elaborasi
a.   Peserta didik  membagi diri ke dalam kelompok-kelompok yang diminta guru untuk mendiskusikan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab, serta tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan pendapat dimuka umum
b.  Masing-masing kelompok melaksanakan diskusi mengenai masalah praktek pengemukaan pendapat dimasyarakat saat ini.
c.   Masing-masing kelompok secara bergiliran mempresentasikan hasil diskusi
d.  Peserta didik  yang lain memperhatikan.
e.   Peserta didik  menyimak penjelasan dan klarifikasi guru mengenai konsep-konsep inti yang berkaitan dengan hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab, serta tujuan pengaturan kebebasan mengeluarkan pendapat dimuka umum
f.   Peserta didik  berperan secara aktif dalam kegiatan tanya jawab kelas yang difasilitasi oleh guru

3) Konfirmasi
a.   Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
b.  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup ( 3 menit )
              a.     Peserta didik  dengan dibimbing dan difasilitasi guru membuat kesimpulan dan rangkuman materi tentang pengertian  pengertian mengeluarkan pendapat, perundang-undangan yang mengatur kebebasan mengeluarkan pendapat
             b.     Peserta didik  mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan guru



H.    Sumber belajar
·                     Buku teks siswa kelas VII
·                     Buku Pengayaan siswa kelas VII
·                     Artikel/berita di media massa

I.       Penilaian
Penilaia dilaksanakan selama proses dan seudah pembelajaran
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
-    Mengidentifikasi perilaku kemerdekaan mengemukakan
                                                                               pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
-    Memberi contoh perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

-  Memiliki sikap dan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

Tes tertulis















































































Pilihan ganda













































































1.  Di bawah ini pentingnya  mengemukakan pendapat  dilandasi kebebasan yang  bertanggungjawab kecuali  ...
a.   menjaga keutuhan, persatuan  dan kesatuan
    bangsa
b.  menjaga keamanan dan ketertiban
c.   menjaga kepen tingan kelom pok/etnis tertentu
d.  menghormati hak dan kebebasan orang

2.      Pendapat yang bermutu tinggi antara lain ….
a.    menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
b.  mengikuti perkembangan jaman
c.   memenuhi kebutuhan masyarakat
d.  disampaikan oleh tenaga ahli profesional

3.      Pernyataan :
1.meningkatkan kesejehteraan
2.mewujudkan kebebasan yang bertanggungjawab
3. mewujudkan perlindungan hukum
4.mewujudkan iklim yang kondusif
Dari pernyataan diatas yang termasuk tujuan pengaturan kemerdekaan mengeluarkan pendapat ditunjukkan nomor…
a.  1,  2 dan 3                     c. 1, 3 dan 4        
b.   1, 2 dan 4                    d. 2, 3 dan 4

4.  Dalam menyampaikan pendapat yang perlu ditonjolkan adalah  etika antara lain ….
a.       kemampuan untuk berbicara
b.      gagasan dan ide yang cemerlang
c.     semangat untuk mempengaruhi orang lain
d.      berbicara sopan dan santun

5.  Kesadaran dalam melaksanakan kebebasan haruslah diiringi dengan ….
a.       kebebasan yang hakiki
b.      rasa tanggung jawab
c.       kehendak bersama dan demokrasi
d.      memperhatikan pendapat orang lain

6.  Setiap siswa telah menggunakan hak kebebasan mengeluarkan pendapatnya, yaitu ….
a.     bertanya atau menjawab pertanyaan guru
b.     membuat karangan dalam pelajaran Behasa Indonesia
c.     mengikuti diskusi dalam musyawarah kelas
d.    membaca dan merangkum buku mata pelajaran

7. Tata cara penyampaian pendapat di muka umum antara lain selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum
                                    pelaksanaan sudah memberitahukan kepada ….
a.       Polri setempat secara tertulis
b.      TNI yang bertugas di wilayahnya
c.       Aparat pemerintah secara resmi
d.  Organisasi yang ada di atasnya secara  tertulis

8. Doni ikut serta sebagai peserta penyampaian  pendapat di muka umum, yang tidak  dibenarkan
                                    dibawa oleh Doni adalah ….
a.    poster atau tulisan yang kurang menarik simpati orang lain
b.    benda-benda yang mewah dan harganya terlalu  mahal
c.    benda yang dapat membahayakan keselamatan  orang lain
d.   kendaraan yang terlalu banyak untuk
      kepentingan pawai

9.  Kewajiban dan tanggung jawab :
1.  menghormati aturan moral yang diakui umum
2.  menjaga keamanan dan ketertiban umum
3.  mengutamakan kepentingan orang lain
4.  menjaga keutuhan  dan kesatuan bangsa
5.  memperhatikan lingkungan setempat
    Kewajiban dan tanggung jawab warga Negara yang menyampaikan pendapat di muka umum ditunjukkan nomor ….
a.       1, 2, dan 3                   c.  2, 3, dan  5
b.      1, 2, dan 4                   d.  2, 4, dan  5

10.  Kewajiban dan tanggung jawab warga negara dalam melaksanakan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab, antara lain ...
a. melindungi hak asasi manusia
b. menghargai prinsip praduga tidak bersalah
c. menyelenggarakan pengamanan
    d. menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa
Kunci Jawaban :
Pilihan ganda :  1. C    2. A     3. D     4. D     5. B     6. A     7. A     8. C     9. B       10.  D

Pedoman penskoran ;
Pilihan ganda nomor 1-10  tiap soal   diberikan skor 1. Jadi jumlah skor = 10 

 Nilai  = Jumlah skor  X 10   

Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………




(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN




(_______________________)
NIP/NIK : ..............................

0 komentar:

Posting Komentar