MANFAAT GURU DALAM MODEL KURIKULUM KTSP
TERHADAP PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
BAB
I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kurikulum ini adalah kurikulum yang
dikeluarkan oleh pemerintah untuk menyempurnakan Kurikulum berbasis Kompetensi
(KBK), kurikulum ini menghendaki otonomi sekolah umtuk berkreativitas mangelola
dan mengembangkan metode pendididkan yang cocok bagi para siswanya .
Ada
beberapa hal dasar yang menjadi alasan kenapa KTSP dibuat, kurikulum yang
dibuat sebelumnya oleh pemerintah yang berlaku secara nasional tidak melihat
kondisi semua sekolah yang ada di negeri ini, kondisi sekolah di negeri ini
sebenarnya sangat beragam. Sebagai contoh tidak mungkin kondisi sekolah SMA di
Jakarta sama dengan kondisi sekolah yang ada di papua. Sehingga KTSP ini
mungkin bisa menyempurnakan kurikulum yang ada sebelumnya, dengan KTSP sekolah
dapat mengembangkan (memperkaya, memodivikasi) metode pendidikan apa saja yang
bisa memajukan siswanya namun tetap tidak menyimpang dari kurikulum yang
berlaku secara nasional ini.
Seiring
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka secara otomatis pola
pikir masyarakat berkembang dalam setiap aspek. Hal ini sangat berbengaruh
besar terutama dalam dunia pendidikan yang menuntut adanya inovasi baru yang
dapat menimbulkan perubahan, secara kualitatif yang berbeda dengan sebelumnya.
Tanggung jawab melaksanakan inovasi diantaranya terletak pada penyelenggaraan
pendidikan di sekolah, dimana guru memegang peranan utama dan bertanggung jawab
menyebarluaskan gagasan baru, baik terhadap siswa maupun masyarakat melalui
proses pengajaran dalam kelas.
Pendidikan
perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan
dimana IPTEK sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Oleh karena
itu, kurikulum dalam pendidikan harus dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan IPTEK. Perubahan yang terjadi pada kurikulum
diharapkan dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan lebih baik lagi. Kurikulum
yang diberlakukan sekarang yaitu kurikulum 2006 (KTSP), diharapkan dapat berjalan
secara operasional, sehingga dapat memberikan kompetensi yang cukup bagi
peserta didik untuk mengembangkan dirinya, namun tidak menyimpang dari
peraturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Perubahan-perubahan
kurikulum dalam setiap mata pelajaran, khususnya mata pelajaran PKn yang dalam
KTSP ini merupakan suatu mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk manusia
Indonesia seutuhnya yang berlandaskan pada Pancasila, UUD dan norma-norma yang
berlaku di masyarakat. Kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang
konkrit terhadap mutu pendidikan di Indonesia.
B. Rumusan
masalah
Dari latar belakang diatas, maka dapat
dirumuskan sebuah rumusan masalah berikut:”BAGAIMANA
PERANAN GURU DALAM MODEL
KURIKULUM KTSP TERHADAP PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
?”
C. Tujuan
Penulisan
Dengan makalah ini diharapkan pembaca
dapat mengetahui peranan guru dalam ktsp terhadap perkembangan peserta didik.
BAB II. PEMBAHASAN
A. Pengertian
1.
Pengertian Guru
Guru adalah pendidik profesional, dia harus mampu
menjadi motivator untuk murid-muridnya. Tujuan utama seorang guru adalah
mewujudkan keinginan seseorang menjadi riil, selain itu konsekuensinya yaitu
harus dapat membuat orang lain "bisa". Guru yang baik adalah guru yang
mampu memenuhi tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Guru disebut pendidik
profesional sebab secara tidak langsung ia telah merelakan dirinya menerima dan
memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak orang tua.
Hal ini menunjukkan bahwa orang tua tida mungkin menyerahkan anaknya kepada
sembarang guru.
2.
Pengertian kurikulum KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. KTSP
adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh
setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
a. Konsep
Dasar KTSP
Dalam
Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan
oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi
serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
KTSP
disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1)
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2)
Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
Beberapa
hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
1)
KTSP
dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik
daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
2)
Sekolah
dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan
silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan,
dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang
bertanggungjawab di bidang pendidikan.
3)
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi
dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu
pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP
merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang
efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan
kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan
pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di
sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki
keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan
mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap
terhadap kebutuhan setempat. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi
pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk
mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan
masing-masing.
Otonomi
dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah
untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi
langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat
terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki
“full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran
sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk
mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan
berbagai potensi seklah dan lingkungan sekitar, serta
mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.
b. Tujuan
KTSP
Secara
umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan
satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga
pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara
partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk:
1)
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2)
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui
pengembalian keputusan bersama.
3)
Meningkatkan
kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami
tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam
pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan
sewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn,
terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.
1)
Sekolah
lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya
sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk
memajukan lembaganya.
2)
Sekolah
lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan
dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3)
Pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan
seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi
sekolahnya.
4)
Keterlibatan
semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan
transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana
dikontrol oleh masyarakat sekitar.
5)
Sekolah
daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada
pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia
akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran
KTSP.
6)
Sekolah
dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk
meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan
orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
7)
Sekolah
dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah
dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
c. Landasan
KTSP
1)
UU
No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2)
PP
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3)
Permendiknas
No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4)
Permendiknas
No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5)
Permendiknas
No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
d. Ciri-ciri
KTSP
1)
KTSP
memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program
pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik,
sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2)
Orang
tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3)
Guru
harus mandiri dan kreatif.
4)
Guru
diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran
Adapun hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penyusunan KTSP adalah sebagai berikut :
a. Peningkatan iman dan takwa serta
akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak
mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh.
Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang
peningkatan iman dan takwa serta akhlak yang mulia, terutama pada mata
pelajaran agama dan PKn.
b. Peningkatan potensi, kecerdasan
sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses
sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistic yang
memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara
optimal.
c. Perkembangan IPTEK dan Seni
Pendidikan perlu mengantisipasi
dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan. Oleh karena itu
kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan
IPTEK dan Seni.
d. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan
kemandirian baik pada individu maupun bangsa yang sangat penting ketika dunia
digerakkan oleh pasar bebas.
e. Persatuan nasional dan nilai-nilai
kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun
karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting
bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, kurikulum
harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan
nasional untuk memperat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
f. Kondisi sosial budaya masyarakat
setempat
Kurkulum harus dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang
kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat
harus lebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan
bangsa lain.
Hal-hal tersebut diatas mempunyai
prinsip dan tujuan yang sama dengan mata pelajaran PKn di sekolah dasar karena
secara ideal PKn membentuk warga negara yang memiliki wawasan berbangsa dan
berneagara serta nasionalisme yang tinggi. Setiap kurikulum yang diberlakukan
di Indonesia memiliki kelebihan masing-masing tergantung pada situasi dan
kondisi pada saat kurikulum diberlakukan. Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara
lain :
a. Mendorong terwujudnya otonomi
sekolah dalam pendidikan.
b. Mendorong guru, kepala sekolah dan
pihak manajemen untuk semakin meningkatkan kreatifitasnya dalam penyelenggaraan
program pendidikan.
c. KTSP sangat memungkinkan bagi tiap
sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
d. KTSP mengurangi beban belajar siswa
yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen.
e. TSP memberikan peluang yang lebih
luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhannya.
Setiap kurikulum yang diberlakukan
di Indonesia disamping memiliki kelebihan juga memiliki kelemahan. Kelemahan-kelemahan
KTSP antara lain:
a. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu
menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
b. Kurangnya ketersediaan sarana dan
prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
c. Masih banyaknya guru yang belum
memahami KTSP secara komprehensip baik konsepnya, penyusunannya, maupun praktek
pelaksaannya di lapangan.
d. Penerapan KTSP yang merekomendasikan
pengurangan jam pelajaran berdampak pada pendapatan guru.
B. Peranan
Guru dalam KTSP
KTSP
yang mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2006 jelas berbeda dengan
kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang paling mendasar adalah bahwa KTSP
merupakan produk matang dari UU No. 23/2003 tentang sistem pendidikan nasional
yang bernafaskan sistem desentralisasi dan otonomi satuan pendidikan. Ada dua
hal penting yang membedakan KTSP dengan kurikulum sebelumnya, yakni
a. Diberlakukannya kurikulum yang
berdiversivikasi (kurikulum yang bernafas pada variasi dan inovasi
masing-masing satuan pendidikan dengan kompetisi yang sehat dan bermutu),
b. Adanya standarisasi pendidikan (yang
didasarkan pada PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan).
Berlakunya
kurikulum yang diversivikasi mau tidak mau harus memacu setiap satuan
pendidikan yang ada untuk menciptakan keunggulan pada satuan masing-masing.
Dalam satuan pendidikan semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, tenaga
kependidikan, komite sekolah maupun dewan pendidikan) harus secara pro-aktif
mengembangkan potensi yang dimiliki, di sinilah pentingnya guru sebagai ujung
tombak penerapan kurikulum yang berbasis desentralisasi dan diversivikasi
tersebut (KTSP). Dalam hal ini tampak jelas bagaimana urgensi guru dalam KTSP,
yakni:
1. Guru sebagai pelaksana kurikulum
Sudah
jelas bahwa guru merupakan salah satu komponen yang tidak bisa dipisahkan dari
pelaksanaan kurikulum. Dalam menjalankan fungsi sebagai salah satu pelaksana
kurikulum adalah dengan menciptakan iklim belajar yang kondusif dan nyaman
yakni :
a. Menyediakan pilihan bagi peserta
didik bai yang lambat maupun cepat dalam melakukan tugas pembelajaran. Hal ini
dimaksudkan untuk mendorong dan memotivasi semangat bagi seluruh peserta didik
berdasar kemampuan mereka masing-masing.
b. Memberikan pembelajaran remedial
bagi peserta didik yang kurang berprestasi atau berprestasi rendah.
c. Mengembangkan organisasi kelas yang
efektif, menarik, aman dan nyaman bagi perkembangan potensi seluruh peserta
didik secara optimal.
d. Menciptakan kerja sama saling
menghargai, baik antar peserta didik, maupun antara peserta didik dengan guru
dan pengelola pembelajaran lain.
e. Melibatkan peserta didik dalam
proses perencanaan belajar dan pembelajaran.
f. Mengembangkan proses pembelajaran
sebagai tanggung jawab bersama.
g. Mengembangkan sistem evaluasi
belajar dan pembelajaran dengan mengedepankan evaluasi diri sendiri (self
evaluation).
Begitu penting
peran guru dalam pelaksanaan kurikulum sehingga untuk keberhasilan KTSP itu
sendiri maka guru diharapkan untuk kreatif, inovatif, mandiri dan mampu bekerja
sama dengan komponen pembelajaran yang lain. Peran guru yang optimal akan
semakin memperbesar keberhasilan penerapan KTSP dalam setiap satuan pendidikan.
2. Guru sebagai pengembang kurikulum
Dalam hal
pengembangan kurikulum (KTSP) peran guru juga penting, yakni dalam hal menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Fungsi dari RPP adalah untuk melaksanakan
kegiatan pembelajaran agar lebih terarah dan berjalan secara efekrtif dan
efisien. Guru merupakan pengembang kurikulum bagi kelasnya, yang akan
meterjemahkan, menjabarkan, dan mentransformasikan nilai-nilai yang terdapat
dalam kurikulum kepada peserta didik. Adapun sebagai developer terdapat
langkah-langkah yang harus dilakukan guru dalam membuat RPP yaitu :
a. Mengidentifikasikan dan
mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran.
b. Mengembangkan materi standar. Materi
standar mencakup tiga aspek yakni ilmu pengetahuan (kognitif), proses
(psikomotorik) dan nilai (afektif). Di sinilah tugas guru untuk mengembangkan
standar yang sudah ada menjadi bahan jadi yang siap dikonsumsi oleh siswa.
c. Menentukan metode. Metode merupakan
jalan atau kondisi yang mendorong siswa untuk termotivasi dlam proses yang
sedang dijalankan sehingga tercipta kondisi pembelajaran yang nyaman dan
menarik (joyful learning). Dengan terciptanya kondisi yang kondusif, maka
proses pembelajaran yang dilaksanakan diharapkan akan mencapai tujuan yang
diharapkan.
3. Profesionalisme guru sangat penting
dalam berhasil atau tidaknya kurikulum tersebut.
Seperti yang kita ketahui bersama
bahwa KTSP menuntut seluruh komponen satuan pendidikan untuk berpacu dan
berkompetisi dengan satuan pendidikan lain untuk mengembangkan potensi yang
dimiliki.
Guru yang tidak profesional akan memperlambat pengembangan potensi dari satuan pendidikan tersebut sehingga akan tertingal atau kalah mutu dengan satuan pendidikan yang lain. Maka dengan kata lain mau tidak mau setiap satuan pendidikan harus bersendikan guru-guru yang profesional.
Guru yang tidak profesional akan memperlambat pengembangan potensi dari satuan pendidikan tersebut sehingga akan tertingal atau kalah mutu dengan satuan pendidikan yang lain. Maka dengan kata lain mau tidak mau setiap satuan pendidikan harus bersendikan guru-guru yang profesional.
Guru memegang peranan penting terhadap keberhasilan
implementasi KTSP, karena gurulah yang pada akhirnya akan melaksanakan
kurikulum di kelas. Guru merupakan garda terdepan dalam implementasi KTSP. Guru
merupakan kurikulum berjalan sebab sebaik apapun kurikulum itu dan sebaik
apapun sistem pendidikan yang ada, tanpa didukung guru yang memenuhi syarat,
maka semuanya akan sia-sia. Tanpa upaya peningkatan mutu dari guru, maka tujuan
pendidikan tidak akan mencapai harapan yang diinginkan.
BAB
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum 2006 (KTSP)
dalam pembelajaran PKn pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk
melahirkan peserta didik sebagai ilmuan professional sekaligus warga negara
Indonesia yang taat terhadap peraturan dan norma yang berlaku di masyarakat
serta cinta tanah air (Nasionalisme) yang tinggi. Kelebihan dari kurikulum 2006
(KTSP) yaitu mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan
pendidikan, mendorong guru dan pihak manajemen sekolah untuk meningkatkan
kreatifitas dalam program pendidikan, menitikberatkan dan mengembangkan mata
pelajaran tertentu bagi kebutuhan peserta didik, dan memberikan peluang yang
lebih luas untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Kelemahan dari kurikulum 2006 (KTSP) yaitu kurangnya SDM, kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana, masih banyak guru yang belum memahami KTSP,
pengurangan jam pelajaran yang berdampak pada berkurangnya pendapatan guru.
Proses belajar mengajar pada pembelajaran PKn cukup baik, namun penggunaan alat
peraga yang kurang maksimal dan format penilaian yang belum lengkap.
B. Saran
Dari kesimpulan diatas
maka penulis berusaha memberikan saran yang diharapkan dapat membantu program
pelaksanaan KTSP dengan baik. Saran-saran tersebut antara lain :
1.
Lebih ditingkatkan lagi sosialisasi KTSP
sehingga dapat meningkatkan SDM guru dan kepala sekolah sesuai dengan
perkembangan IPTEK.
2.
Penyediaan sarana dan prasarana untuk
pelaksanaan program KTSP.
3.
Perlu ditingkatkannya proses belajar
mengajar yang menggunakan alat peraga dalam setiap pembelajaran khususnya mata
pelajaran PKn.
DAFTAR
PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar